SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

132/Pid.Sus/2022/PN Plp

Nomor132/Pid.Sus/2022/PN Plp
Jenispidana — Pid.Sus
Tahun2022
PengadilanPN_Plp
Panjang Dokumen70.905 karakter

Amar Putusan

Terdakwa SILVENGKI HARDIANTO Alias HENGKI Bin SILVESTER terbukti bersalah melakukan tindak pidana 'pemufakatan jahat secara tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman.' Terdakwa dijatuhi pidana penjara selama 5 tahun dan denda Rp. 800.000.000,- subsidair 3 bulan penjara.

Status: penjara · Vonis: 0.25 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →