SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

134/Pid.B/2022/PN Kba

Nomor134/Pid.B/2022/PN Kba
Jenispidana — Pid.B
Tahun2022
PengadilanPN_Kba
Panjang Dokumen81.226 karakter

Amar Putusan

Terdakwa dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana 'Mempergunakan kesempatan main judi yang diadakan dengan melanggar pasal 303 KUHP' dan dijatuhi pidana penjara selama 3 bulan dengan masa percobaan 12 bulan.

Status: penjara · Vonis: 0.25 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →