SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

134/Pid.C/2023/PN Gsk

Nomor134/Pid.C/2023/PN Gsk
Jenispidana — Pid.C
Tahun2023
PengadilanPN_Gsk
Panjang Dokumen12.410 karakter

Amar Putusan

Terdakwa TASWI dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana pencurian ringan dan dijatuhi pidana kurungan selama 2 bulan dengan masa percobaan 6 bulan.

Status: penjara · Vonis: 0.5 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →