SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

135/Pid.B/2022/PN Plj

Nomor135/Pid.B/2022/PN Plj
Jenispidana — Pid.B
Tahun2022
PengadilanPN_Plj
Panjang Dokumen82.694 karakter

Amar Putusan

Terdakwa Rahmad Fajri dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana 'Penadahan' dan dijatuhi pidana penjara selama 10 bulan.

Status: dikabulkan · Vonis: 10 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →