SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

135/Pid.Sus/2023/PN Bko

Nomor135/Pid.Sus/2023/PN Bko
Jenispidana — Pid.Sus
Tahun2023
PengadilanPN_Bko
Panjang Dokumen61.049 karakter

Amar Putusan

Terdakwa dijatuhi pidana penjara selama 8 bulan dan denda Rp200.000.000,00. Apabila denda tidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan 1 bulan.

Status: penjara · Vonis: 8 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →