SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

137/Pid.Sus/2022/PN Bkt

Nomor137/Pid.Sus/2022/PN Bkt
Jenispidana — Pid.Sus
Tahun2022
PengadilanPN_Bkt
Panjang Dokumen182.489 karakter

Amar Putusan

Para Terdakwa dijatuhi pidana penjara selama 6 tahun dan denda Rp800.000.000,00. Apabila denda tidak dibayar, diganti dengan pidana penjara 3 bulan.

Status: penjara · Vonis: 6 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →