SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

137/Pid.Sus/2025/PN Bsk

Nomor137/Pid.Sus/2025/PN Bsk
Jenispidana — Pid.Sus
Tahun2025
PengadilanPN_Bsk
Panjang Dokumen142.290 karakter

Amar Putusan

Terdakwa Syafrizal Pgl. Sap Bin Faisal dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana 'Pemufakatan Jahat Tanpa Hak Menjual Narkotika Golongan I Bukan Tanaman Melebihi 5 (Lima) Gram' dan dijatuhi pidana penjara selama 10 tahun 6 bulan dan denda Rp5.000.000.000,00.

Status: penjara · Vonis: 10 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →