SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

138/Pid.Sus/2023/PN Mll

Nomor138/Pid.Sus/2023/PN Mll
Jenispidana — Pid.Sus
Tahun2023
PengadilanPN_Mll
Panjang Dokumen72.219 karakter

Amar Putusan

Terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana 'melakukan ancaman kekerasan memaksa Anak melakukan persetubuhan dengannya' dan dijatuhi pidana penjara selama 13 tahun dan denda Rp 500.000.000.

Status: penjara · Vonis: 13 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →