SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

138/Pid.Sus/2023/PN Pdl

Nomor138/Pid.Sus/2023/PN Pdl
Jenispidana — Pid.Sus
Tahun2023
PengadilanPN_Pdl
Panjang Dokumen116.706 karakter

Amar Putusan

Terdakwa SAPRUDIN Als UDIN Bin. ROHMAN dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana 'menyalahgunakan kepercayaan atau perbawa yang timbul dari hubungan keadaan memaksa melakukan perbuatan cabul dengannya' dan dijatuhi pidana penjara selama 7 tahun dan denda sebesar Rp100.000.000,00.

Status: penjara · Vonis: 7 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →