SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

13/PID.SUS/2026/PT GTO

Nomor13/PID.SUS/2026/PT GTO
Jenispidana — PID.SUS
Tahun2026
PengadilanPT_GTO
Panjang Dokumen78.637 karakter

Amar Putusan

Terdakwa ANDRYANDI M.Z. ATJIL alias ANDRY dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana 'tanpa hak atau melawan hukum membeli, menerima Narkotika Golongan I' dan dijatuhi pidana penjara selama 2 tahun dan denda Rp400.000.000,00.

Status: penjara · Vonis: 2 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →