SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

13/Pid.Sus/2023/PN Mjn

Nomor13/Pid.Sus/2023/PN Mjn
Jenispidana — Pid.Sus
Tahun2023
PengadilanPN_Mjn
Panjang Dokumen71.187 karakter

Amar Putusan

Terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana dengan ancaman kekerasan memaksa anak melakukan perbuatan cabul dan dijatuhi pidana penjara selama 7 tahun.

Status: penjara · Vonis: 7 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →