SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

141/Pid.B_LH/2022/PN Jth

Nomor141/Pid.B_LH/2022/PN Jth
Jenispidana — Pid.B_LH
Tahun2022
PengadilanPN_Jth
Panjang Dokumen78.388 karakter

Amar Putusan

Para Terdakwa IRWAN SAPUTRA BIN SIULAIMAN, M. hYASIR BIN ALM ABDUL GANI dan MUHAMMAD AkFRIZAL BIN JULIADI terbukti bersalah melakukan tindak pidana 'Dengan sengaja mengangkut hasil hutan kayu yang tidak dilengkapi secara bersama surat keterangan sahnya hasil hutan secara bersama-sama'. Mereka dihukum penjara masing-masing 2 tahun 6 bulan dan denda Rp500.000.000.

Status: penjara · Vonis: 2.5 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →