SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

144/PID/2025/PT GTO

Nomor144/PID/2025/PT GTO
Jenispidana — PID
Tahun2025
PengadilanPT_GTO
Panjang Dokumen41.331 karakter

Amar Putusan

Para Terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana kekerasan terhadap orang secara bersama-sama. Para Terdakwa dihukum penjara masing-masing selama 6 bulan.

Status: penjara · Vonis: 0.5 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →