SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

146/Pid.B/2022/PN Pwd

Nomor146/Pid.B/2022/PN Pwd
Jenispidana — Pid.B
Tahun2022
PengadilanPN_Pwd
Panjang Dokumen60.860 karakter

Amar Putusan

Terdakwa I Eko Sri Laksono Bin Suyadi dan Terdakwa II Sulimi Binti Sarijn (Alm) masing-masing dijatuhi pidana penjara selama 1 tahun dan 8 bulan dan denda sebesar Rp. 10.000.000,-

Status: penjara · Vonis: 1.67 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →