SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

149/Pid.B/2022/PN Mrs

Nomor149/Pid.B/2022/PN Mrs
Jenispidana — Pid.B
Tahun2022
PengadilanPN_Mrs
Panjang Dokumen342.754 karakter

Amar Putusan

Terdakwa Hasbullah Makkaranu alias Hasbullah alias Hendrik bin Andi Usman Dg. Limpo dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan perbuatan di muka umum menyatakan perasaan permusuhan atau penghinaan terhadap sesuatu atau beberapa golongan masyarakat Indonesia. Terdakwa dijatuhi pidana penjara selama 9 bulan dan 7 hari.

Status: dikabulkan · Vonis: 0.027 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →