SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

149/Pid.B/2023/PN Bjn

Nomor149/Pid.B/2023/PN Bjn
Jenispidana — Pid.B
Tahun2023
PengadilanPN_Bjn
Panjang Dokumen166.438 karakter

Amar Putusan

Para Terdakwa dihukum membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp2.000,00. Barang bukti berupa uang tunai dan beberapa buku rekening bank dirampas untuk Negara atau dikembalikan kepada Terdakwa.

Status: dihukum

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →