SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

149/Pid.Sus/2022/PN Jmb

Nomor149/Pid.Sus/2022/PN Jmb
Jenispidana — Pid.Sus
Tahun2022
PengadilanPN_Jmb
Panjang Dokumen64.820 karakter

Amar Putusan

Terdakwa dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana 'Perjudian' dan dijatuhi pidana penjara selama 4 bulan dan 7 hari.

Status: dikabulkan · Vonis: 0.33 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →