14/PID.SUS/2026/PT GTO
| Nomor | 14/PID.SUS/2026/PT GTO |
|---|---|
| Jenis | pidana — PID.SUS |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PT_GTO |
| Panjang Dokumen | 78.930 karakter |
Amar Putusan
Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum dan Penasihat Hukum Terdakwa. Mengubah putusan PN Marisa, menyatakan Terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana 'Turut serta tanpa hak atau melawan hukum'.
Status: penjara · Vonis: 2 tahun
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →