14/PID/2026/PT BTN
| Nomor | 14/PID/2026/PT BTN |
|---|---|
| Jenis | pidana — PID |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PT_BTN |
| Panjang Dokumen | 54.220 karakter |
Amar Putusan
Terdakwa Supriyadi Bin H. Jamin terbukti bersalah melakukan tindak pidana 'Turut serta melakukan pemerasan' dan dijatuhi pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan.
Status: dikabulkan_sebagian · Vonis: 1.5 tahun
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →