14/Pid.B/2026/PN Pkb
| Nomor | 14/Pid.B/2026/PN Pkb |
|---|---|
| Jenis | pidana — Pid.B |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PN_Pkb |
| Panjang Dokumen | 67.635 karakter |
Amar Putusan
Terdakwa Aan Saputra Bin Amri (Alm) terbukti bersalah melakukan tindak pidana 'pencurian dalam keadaan memberatkan' dan dijatuhi pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan.
Status: penjara · Vonis: 1.5 tahun
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →