14/Pid.Sus-Anak/2022/PN Pgp
| Nomor | 14/Pid.Sus-Anak/2022/PN Pgp |
|---|---|
| Jenis | pidana — Pid.Sus-Anak |
| Tahun | 2022 |
| Pengadilan | PN_Pgp |
| Panjang Dokumen | 196.490 karakter |
Amar Putusan
Anak Titan Try Danendradi Als. Titan Bin Mihelyadi terbukti bersalah melakukan tindak pidana 'Dengan sengaja melakukan persetubuhan terhadap Anak' dan 'Melakukan kekerasan terhadap Anak'. Anak dijatuhi pidana penjara selama 3 tahun dan mengikuti Program Pelatihan Kerja selama 6 bulan.
Status: penjara · Vonis: 0.5 tahun
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →