SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

14/Pid.Sus-Anak/2022/PN Pgp

Nomor14/Pid.Sus-Anak/2022/PN Pgp
Jenispidana — Pid.Sus-Anak
Tahun2022
PengadilanPN_Pgp
Panjang Dokumen196.490 karakter

Amar Putusan

Anak Titan Try Danendradi Als. Titan Bin Mihelyadi terbukti bersalah melakukan tindak pidana 'Dengan sengaja melakukan persetubuhan terhadap Anak' dan 'Melakukan kekerasan terhadap Anak'. Anak dijatuhi pidana penjara selama 3 tahun dan mengikuti Program Pelatihan Kerja selama 6 bulan.

Status: penjara · Vonis: 0.5 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →