SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

14/Pid.Sus/2023/PN Bbg

Nomor14/Pid.Sus/2023/PN Bbg
Jenispidana — Pid.Sus
Tahun2023
PengadilanPN_Bbg
Panjang Dokumen157.825 karakter

Amar Putusan

Terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana perbuatan seksual secara fisik dan dijatuhi pidana penjara selama 8 tahun dan denda Rp300.000.000.

Status: penjara · Vonis: 8 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →