SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

151/PID/2023/PT KPG

Nomor151/PID/2023/PT KPG
Jenispidana — PID
Tahun2023
PengadilanPT_KPG
Panjang Dokumen191.184 karakter

Amar Putusan

Para Terdakwa dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana 'secara bersama-sama dengan maksud menguntungkan diri sendiri secara melawan hukum menjual hak atas tanah milik orang lain' dan dijatuhi pidana penjara masing-masing selama 6 bulan.

Status: dikabulkan_sebagian · Vonis: 0.5 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →