SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

152/Pid.B/2022/PN Pwt

Nomor152/Pid.B/2022/PN Pwt
Jenispidana — Pid.B
Tahun2022
PengadilanPN_Pwt
Panjang Dokumen634.672 karakter

Amar Putusan

Terdakwa Cherry Dewayanto bin Backri Notosaputro dinyatakan tidak terbukti bersalah dan dibebaskan dari semua dakwaan.

Status: ditetapkan bebas

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →