SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

152/Pid.Sus/2022/PN Pin

Nomor152/Pid.Sus/2022/PN Pin
Jenispidana — Pid.Sus
Tahun2022
PengadilanPN_Pin
Panjang Dokumen119.779 karakter

Amar Putusan

Terdakwa Ramli Alias Robo Bin Ali terbukti bersalah melakukan tindak pidana 'melakukan permufakatan jahat secara tanpa hak menyerahkan dan menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan I'.

Status: penjara · Vonis: 5 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →