SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

153/Pid.B/2023/PN Lgs

Nomor153/Pid.B/2023/PN Lgs
Jenispidana — Pid.B
Tahun2023
PengadilanPN_Lgs
Panjang Dokumen67.992 karakter

Amar Putusan

Terdakwa Muhammad Salman bin Usman Hasyem dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana 'Pencurian' dan dijatuhi pidana penjara selama 1 tahun.

Status: penjara · Vonis: 1 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →