SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

157/Pid.Sus/2023/PN Sbw

Nomor157/Pid.Sus/2023/PN Sbw
Jenispidana — Pid.Sus
Tahun2023
PengadilanPN_Sbw
Panjang Dokumen79.565 karakter

Amar Putusan

Terdakwa SURIP SAMUDRA Als TEDI Ak KASMO (Alm) terbukti bersalah melakukan tindak pidana 'Menyalahgunakan Narkotika Golongan I bukan tanaman bagi diri sendiri' dan dijatuhi pidana penjara selama 1 tahun dan 10 bulan.

Status: penjara · Vonis: 1.83 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →