SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

159/Pid.Sus/2022/PN Kng

Nomor159/Pid.Sus/2022/PN Kng
Jenispidana — Pid.Sus
Tahun2022
PengadilanPN_Kng
Panjang Dokumen107.191 karakter

Amar Putusan

Terdakwa Ilham Lahila Biin (Alm) Yoyo Sunaryo dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana 'Tanpa Hak Menyalahgunakan Narkotika Golongan I jenis shabu' dan dijatuhi pidana penjara selama 1 tahun dan 2 bulan.

Status: penjara · Vonis: 1.17 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →