SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

161/Pid.B/2025/PN Lbo

Nomor161/Pid.B/2025/PN Lbo
Jenispidana — Pid.B
Tahun2025
PengadilanPN_Lbo
Panjang Dokumen48.251 karakter

Amar Putusan

Terdakwa HARYATI A. MALEWA alias ATI terbukti bersalah melakukan penganiayaan dan dijatuhi pidana penjara selama 2 bulan.

Status: penjara · Vonis: 2 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →