SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

161/Pid.Sus/2022/PN Kng

Nomor161/Pid.Sus/2022/PN Kng
Jenispidana — Pid.Sus
Tahun2022
PengadilanPN_Kng
Panjang Dokumen65.830 karakter

Amar Putusan

Terdakwa dinyatakan bersalah dan dijatuhi pidana penjara. Biaya perkara sejumlah Rp2.000,00 dibebankan kepada Terdakwa.

Status: penjara

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →