SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

162/Pid.B/2025/PN Ktn

Nomor162/Pid.B/2025/PN Ktn
Jenispidana — Pid.B
Tahun2025
PengadilanPN_Ktn
Panjang Dokumen73.590 karakter

Amar Putusan

Para Terdakwa dihukum penjara 8 bulan dan membayar biaya perkara Rp2.500,00 masing-masing.

Status: penjara · Vonis: 8 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →