SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

162/Pid.Sus/2025/PN Pwk

Nomor162/Pid.Sus/2025/PN Pwk
Jenispidana — Pid.Sus
Tahun2025
PengadilanPN_Pwk
Panjang Dokumen48.768 karakter

Amar Putusan

Terdakwa dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga dan dijatuhi pidana penjara selama 4 bulan dan 20 hari.

Status: penjara · Vonis: 0.33 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →