163/Pid.Sus/2023/PN Lgs
| Nomor | 163/Pid.Sus/2023/PN Lgs |
|---|---|
| Jenis | pidana — Pid.Sus |
| Tahun | 2023 |
| Pengadilan | PN_Lgs |
| Panjang Dokumen | 79.050 karakter |
Amar Putusan
Terdakwa MUSTAFA BIN HAMID LOTAN dinyatakan bersalah dan dijatuhi pidana. Namun, detail pidana dan statusnya tidak tercatat dalam teks yang diberikan.
Status: penjara · Vonis: 5 tahun
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →