SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

163/Pid.Sus/2025/PN Skw

Nomor163/Pid.Sus/2025/PN Skw
Jenispidana — Pid.Sus
Tahun2025
PengadilanPN_Skw
Panjang Dokumen67.692 karakter

Amar Putusan

Terdakwa In'am alias Niam bin Mahadi dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak dan melawan hukum menjual Narkotika Golongan I dan dijatuhi pidana penjara selama 5 tahun dan denda Rp1.000.000.000.

Status: penjara · Vonis: 5 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →