164/Pid.B/2025/PN Lbo
| Nomor | 164/Pid.B/2025/PN Lbo |
|---|---|
| Jenis | pidana — Pid.B |
| Tahun | 2025 |
| Pengadilan | PN_Lbo |
| Panjang Dokumen | 81.917 karakter |
Amar Putusan
Terdakwa ALUN IMRAN alias ALUN dinyatakan bersalah melakukan pencurian dalam keadaan memberatkan terus menerus sebagai perbuatan yang dilanjutkan dan dijatuhi pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan.
Status: penjara · Vonis: 1 tahun
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →