166/Pid.Sus/2025/PN Tdn
| Nomor | 166/Pid.Sus/2025/PN Tdn |
|---|---|
| Jenis | pidana — Pid.Sus |
| Tahun | 2025 |
| Pengadilan | PN_Tdn |
| Panjang Dokumen | 105.967 karakter |
Amar Putusan
Terdakwa Susilo Aldo Alias Aldo Bin Syaiful Fajar dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan I dan dijatuhi pidana penjara selama 8 tahun 6 bulan dan denda Rp1.000.000.000.
Status: penjara · Vonis: 8 tahun
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →