SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

167/Pid.Sus/2022/PN Tim

Nomor167/Pid.Sus/2022/PN Tim
Jenispidana — Pid.Sus
Tahun2022
PengadilanPN_Tim
Panjang Dokumen77.104 karakter

Amar Putusan

Terdakwa Mantri Adi Pranata Alias Mantri terbukti bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak menjadi perantara dalam jual beli narkotika golongan I dan dijatuhi pidana penjara selama 5 tahun dan denda Rp1.000.000.000,00

Status: penjara · Vonis: 5 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →