SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

169/Pid.Sus/2022/PN Bdw

Nomor169/Pid.Sus/2022/PN Bdw
Jenispidana — Pid.Sus
Tahun2022
PengadilanPN_Bdw
Panjang Dokumen55.331 karakter

Amar Putusan

Terdakwa dijatuhi pidana penjara selama 1 tahun dan denda Rp3.000.000,00. Apabila denda tidak dibayar, diganti dengan kurungan selama 6 bulan.

Status: penjara · Vonis: 1 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →