SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

169/Pid.Sus/2022/PN Mad

Nomor169/Pid.Sus/2022/PN Mad
Jenispidana — Pid.Sus
Tahun2022
PengadilanPN_Mad
Panjang Dokumen131.760 karakter

Amar Putusan

Menyatakan Terdakwa 1 HERU PRAKOSO WICAKSONO dan Terdakwa 2 SUSANTO WIBOWO bersalah melakukan tindak pidana 'Percobaan atau permufakatan jahat tanpa hak atau melawan hukum, menguasai Narkotika Golongan I bukan tanaman'. Menjatuhkan pidana penjara masing-masing selama 7 tahun dan denda Rp 1.000.000.000,00.

Status: penjara · Vonis: 7 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →