SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

16/Pid.Sus-Anak/2022/PN Pgp

Nomor16/Pid.Sus-Anak/2022/PN Pgp
Jenispidana — Pid.Sus-Anak
Tahun2022
PengadilanPN_Pgp
Panjang Dokumen153.182 karakter

Amar Putusan

Anak Samsul Ma'arif dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana membujuk anak untuk melakukan perbuatan cabul dan dijatuhi pidana penjara 1 tahun 3 bulan serta pelatihan kerja 3 bulan.

Status: penjara · Vonis: 1 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →