SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

16/Pid.Sus/2026/PN Tsm

Nomor16/Pid.Sus/2026/PN Tsm
Jenispidana — Pid.Sus
Tahun2026
PengadilanPN_Tsm
Panjang Dokumen145.088 karakter

Amar Putusan

Terdakwa Ardiansyah Alias Endo Bin Nanang dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana penyalahgunaan kefarmasian dan dijatuhi pidana penjara selama 1 tahun.

Status: dikabulkan · Vonis: 1 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →