171/Pid.B/2026/PN Sby
| Nomor | 171/Pid.B/2026/PN Sby |
|---|---|
| Jenis | pidana — Pid.B |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PN_Sby |
| Panjang Dokumen | 34.833 karakter |
Amar Putusan
Terdakwa dinyatakan bersalah dan dijatuhi pidana penjara. Masa penangkapan dan penahanan dikurangkan dari pidana yang dijatuhkan.
Status: penjara · Vonis: 0.5 tahun
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →