SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

172/Pid.Sus/2022/PN Nba

Nomor172/Pid.Sus/2022/PN Nba
Jenispidana — Pid.Sus
Tahun2022
PengadilanPN_Nba
Panjang Dokumen105.775 karakter

Amar Putusan

Terdakwa dijatuhi pidana penjara selama 6 tahun dan denda Rp1.000.000.000, dengan ketentuan jika denda tidak dibayar diganti dengan pidana penjara 2 bulan.

Status: penjara · Vonis: 6 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →