173/Pid.B/2023/PN Gto
| Nomor | 173/Pid.B/2023/PN Gto |
|---|---|
| Jenis | pidana — Pid.B |
| Tahun | 2023 |
| Pengadilan | PN_Gto |
| Panjang Dokumen | 65.064 karakter |
Amar Putusan
Terdakwa 1 dan Terdakwa 2 terbukti bersalah melakukan pencurian dalam keadaan memberatkan. Terdakwa 1 dijatuhi pidana penjara 1 tahun 6 bulan, Terdakwa 2 dijatuhi pidana penjara 10 bulan.
Status: penjara · Vonis: 1.5 tahun
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →