SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

173/Pid.B/2023/PN Sgn

Nomor173/Pid.B/2023/PN Sgn
Jenispidana — Pid.B
Tahun2023
PengadilanPN_Sgn
Panjang Dokumen111.676 karakter

Amar Putusan

Terdakwa dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana 'PENCURIAN DALAM KEADAAN MEMBERATKAN' dan dijatuhi pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan.

Status: dikabulkan · Vonis: 1.5 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →