SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

173/Pid.Sus/2022/PN Bau

Nomor173/Pid.Sus/2022/PN Bau
Jenispidana — Pid.Sus
Tahun2022
PengadilanPN_Bau
Panjang Dokumen67.163 karakter

Amar Putusan

Terdakwa dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana karena kelalaiannya yang mengakibatkan kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia dan dijatuhi pidana penjara selama 1 tahun.

Status: penjara · Vonis: 1 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →