SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

173/Pid.Sus/2022/PN Liw

Nomor173/Pid.Sus/2022/PN Liw
Jenispidana — Pid.Sus
Tahun2022
PengadilanPN_Liw
Panjang Dokumen98.726 karakter

Amar Putusan

Terdakwa Rizki Adi Putra bin Ruswan terbukti bersalah melakukan tindak pidana mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar persyaratan keamanan. Terdakwa dijatuhi pidana penjara selama 10 bulan dan denda Rp50.000.000,00.

Status: penjara · Vonis: 0.83 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →