SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

174/Pid.Sus/2022/PN Lsk

Nomor174/Pid.Sus/2022/PN Lsk
Jenispidana — Pid.Sus
Tahun2022
PengadilanPN_Lsk
Panjang Dokumen73.359 karakter

Amar Putusan

Terdakwa Fauzan Bin Nurdin Usman dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana 'Secara bersama-sama Menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan I Jenis Sabu' dan dijatuhi pidana penjara selama 5 tahun dan denda Rp1.000.000.000,00

Status: penjara · Vonis: 5 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →