SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

174/Pid.Sus/2023/PN Sgn

Nomor174/Pid.Sus/2023/PN Sgn
Jenispidana — Pid.Sus
Tahun2023
PengadilanPN_Sgn
Panjang Dokumen92.588 karakter

Amar Putusan

Terdakwa dinyatakan bersalah memiliki narkotika golongan I bukan tanaman dan dijatuhi pidana penjara 5 tahun dan denda Rp1.000.000.000.

Status: penjara · Vonis: 0.25 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →