SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

175/Pid.Sus/2025/PN Skw

Nomor175/Pid.Sus/2025/PN Skw
Jenispidana — Pid.Sus
Tahun2025
PengadilanPN_Skw
Panjang Dokumen59.341 karakter

Amar Putusan

Terdakwa Nina Alias Nik Binti Beken terbukti bersalah memiliki narkotika golongan I bukan tanaman tanpa hak dan melawan hukum. Terdakwa dijatuhi pidana penjara 2 tahun 6 bulan dan denda Rp800.000.000.

Status: penjara · Vonis: 2.5 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →